Jadi Pedoman Pemda, Komisi II Harap Juknis Program Makan Bergizi Gratis Segera Diterbitkan

16-12-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, bersama tim saat meninjau langsung simulasi Program Makan Bergizi Gratis di SMK Negeri 2 Palembang. Foto: Hira/vel

PARLEMENTARIA, Palembang – Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke SMK Negeri 2 Palembang, dalam rangka melihat simulasi Program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan Pemda setempat. Melihat simulasi tersebut, M. Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kinerja Pemprov Sumsel melalui Dinas Pendidikan.

 

“Siswa-siswi menyambut dengan baik dan kita lihat, exercise dengan Rp10.000 per paket per siswa itu cukup memenuhi kebutuhan dan selera siswa,” ungkap Rifqi kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).

 

Karena itu, Komisi II DPR RI yang diberikan tugas untuk melakukan pengawasan di bidang urusan pemerintahan daerah, pun mengimbau kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota se-provinsi Sumatera Selatan untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan makan bergizi gratis ini. Sebab, menurutnya, sampai dengan hari ini, ia mengungkapkan bahwa juknis dari pemerintah pusat terkait program tersebut belum keluar. Sementara, semua pihak yang terlibat harus bersiap bahwa per 1 Januari 2025 kegiatan Program Makan Bergizi Gratis sudah dapat dilaksanakan.

 

“Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik di seluruh sekolah se-provinsi Sumatera Selatan terutama di tingkat SLTA yang menjadi domain dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

“Yang kedua, kami berharap UMKM lokal termasuk kantin-kantin sekolah di mana mungkin akan tereduksi (jumlah pelanggannya) karena siswa-siswi kita pada jam istirahat akan dikasih makan gratis, mereka mungkin ke kantinnya tinggal sedikit, itu justru bisa diberdayakan agar tidak ada yang dirugikan dari program makan bergizi gratis ini,” lanjutnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa dalam pantauannya tersebut, pemerintah provinsi Sumatera Selatan, pemerintah kabupaten kota belum menganggarkan untuk program tersebut. Maka dari itu ia mewanti-wanti agar pemerintah memastikan anggaran itu.

 

“Kita (Komisi II DPR RI) menunggu arahan dari pemerintah pusat, DPR RI tentu juga akan proaktif bersama mitra-mitra kerja kami untuk memastikan bagaimana juknisnya. Kita semua, saya kira berkomitmen untuk melaksanakan ini sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Mudah-mudahan ini bagian dari gotong-royong kita sebagai sebuah bangsa,” pungkasnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...